Digitalisasi Bansos Perkuat Akuntabilitas dan Efisiensi Program Sosial

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi menjadi elemen penting dalam reformasi berbagai sektor pemerintahan, termasuk dalam program bantuan sosial (Bansos). Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial dan institusi terkait, terus mendorong transformasi digital guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien. Digitalisasi dalam distribusi bansos bukan sekadar inovasi teknis, melainkan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan efektivitas program sosial demi kesejahteraan rakyat.

Program Bansos merupakan jaring pengaman sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terutama saat menghadapi krisis ekonomi atau bencana alam. Namun, program ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari data penerima manfaat yang tidak akurat, tumpang tindih bantuan, hingga praktik korupsi dan penyalahgunaan dana.

Melalui digitalisasi, pemerintah dapat meminimalisasi berbagai permasalahan tersebut. Sistem berbasis teknologi informasi memungkinkan pengelolaan data secara terintegrasi dan real-time. Dengan demikian, data penerima Bansos dapat diverifikasi dan diperbarui secara berkala, menghindari penerima ganda dan memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Salah satu bentuk implementasi digitalisasi bansos yang sudah berjalan adalah integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan sistem informasi digital lainnya, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening bank. Melalui sistem ini, pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan diterima langsung oleh penerima sah tanpa perantara yang berpotensi menyalahgunakan dana.

Teknologi juga memungkinkan pelacakan penyaluran bantuan dari pusat hingga ke tangan penerima. Penggunaan aplikasi dan sistem manajemen distribusi menjamin transparansi alur dana, mulai dari penganggaran, pencairan, hingga penerimaan di lapangan. Laporan digital yang dihasilkan juga dapat langsung diakses oleh lembaga pengawas dan masyarakat umum, sehingga mempermudah proses audit dan memperkuat pengawasan publik.

Digitalisasi juga memberi keuntungan dari sisi efisiensi. Dengan proses yang serba otomatis dan digital, biaya distribusi Bansos dapat ditekan. Misalnya, bantuan yang disalurkan melalui rekening bank atau dompet digital menghilangkan kebutuhan distribusi fisik yang memerlukan logistik besar dan berisiko kehilangan atau keterlambatan.

Selain itu, proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara digital memungkinkan waktu yang lebih cepat dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan. Dalam konteks respons cepat terhadap bencana atau situasi darurat, digitalisasi mempercepat pengambilan keputusan dan pencairan bantuan.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti pentingnya digitalisasi program bantuan sosial (Bansos) sebagai kunci agar bisa menyediakan layanan yang lebih tepat sasaran, transparan dan efisien. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait urgensi akselerasi transformasi digital layanan publik, terutama dalam sistem perlindungan sosial.

Adapun salah satu inisiatif utama yang tengah disiapkan adalah Portal Perlinsos, sebuah platform terpadu yang didukung oleh DPI, yang meliputi identitas kependudukan digital, data biometric sebagai alat autentikasi, dan SPLP sebagai Data Exchange Platform. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengakses proses verifikasi, pendaftaran, hingga pengelolaan bansos secara digital, mandiri, aman, dan mudah. Pada tahap awal, dua program utama yang akan menjadi fokus pilot project adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Luhut mengatakan Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai lokasi percontohan nasional karena kesiapan infrastruktur digital dan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong inovasi pelayanan publik.

Luhut juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan pilot project yang solid dan terkoordinasi, disertai evaluasi menyeluruh serta penyusunan rekomendasi konkret, agar model ini dapat direplikasi secara nasional dalam waktu dekat. Proses ini sebagai simbol komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adaptif, dan berbasis data. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia dapat terwujud.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan pihaknya mendukung digitalisasi Program Perlindungan Sosial, khususnya dalam penyaluran bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pihaknya telah menyiapkan infrastruktur penting guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara akurat, cepat, dan aman.

Meutya memastikan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digunakan dalam digitalisasi Bansos berjalan dengan baik dan aman dari serangan siber. SPLP ini adalah sistem penting yang menghubungkan data dan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Meutya juga meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memberikan akses terhadap data yang terkait dengan Program Perlindungan Sosial agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, karena didasarkan atas data yang akurat.

Keberhasilan digitalisasi Bansos sangat bergantung pada kolaborasi multipihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari sektor swasta, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk memperkuat sistem yang ada dan mengedukasi masyarakat.

Partisipasi publik juga penting dalam mendorong akuntabilitas. Masyarakat harus diberikan ruang untuk melaporkan penyimpangan atau ketidakadilan dalam penyaluran Bansos. Pelibatan warga dalam pemutakhiran data dan pengawasan distribusi akan meningkatkan rasa kepemilikan dan kepercayaan terhadap program pemerintah.

Digitalisasi Bansos bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan langkah besar menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif. Dengan sistem yang terintegrasi, akuntabel, dan efisien, pemerintah dapat menjawab tantangan kemiskinan secara lebih tepat dan berkelanjutan. Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, digitalisasi menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tertinggal dari jangkauan perlindungan sosial.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia