Bansos Berbasis Data Tunggal Pastikan Tepat Sasaran

Jakarta – Pemerintah memperkuat komitmennya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Kebijakan ini mulai diterapkan penuh pada penyaluran bansos Juni–Juli 2025 yang menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun.

DTSEN sendiri merupakan hasil integrasi dari tiga sistem data utama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE. Data ini kemudian diverifikasi ulang oleh BPKP untuk memastikan keabsahan dan status terkini penerima manfaat.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejumlah data telah diverifikasi.

”Sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi, dan sekitar 14,3 juta di antaranya berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama penerima bansos,” ujarnya.

Data Kementerian Sosial menunjukkan, hingga pekan pertama Juli 2025, penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 80 persen, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menembus 84,7 persen dari total target 18,3 juta KPM. Total anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk periode ini mencapai Rp11,93 triliun.

Ekonom dari INDEF, Esther Sri Astuti, menilai capaian tersebut menunjukkan perbaikan signifikan dalam pengelolaan bansos, terutama dalam konteks ketepatan waktu dan sasaran.

“Penyaluran yang mencapai di atas 80 persen pada minggu pertama bulan berjalan patut diapresiasi. Itu menunjukkan ada perbaikan di sisi administrasi dan data,” katanya.

Penyaluran bansos saat ini dilakukan melalui dua jalur utama: bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Proses transisi dari rekening kolektif ke rekening individu terus dilakukan. Kemensos juga menyalurkan BLT Dana Desa dan program permakanan khusus bagi lansia tunggal serta penyandang disabilitas, yang sudah mulai dicairkan sejak 10 Juli di sejumlah wilayah seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.

Penggunaan DTSEN juga didukung oleh langkah digitalisasi data bantuan. Pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur digital publik (Digital Public Infrastructure/DPI) untuk memperkuat sistem distribusi dan pemutakhiran data bansos.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa sistem digital akan mengurangi kesalahan data dan menutup celah penyaluran ganda atau tidak tepat sasaran.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi keadilan. Kita ingin bantuan sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan, tanpa celah manipulasi,” ujarnya

Verifikasi lapangan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan. Kemensos mencatat setidaknya 1,9 juta KPM telah dicoret dari daftar penerima karena tidak lagi memenuhi kriteria berdasarkan pembaruan data terakhir. Pemerintah daerah juga diminta aktif mendampingi proses ini agar pemutakhiran berjalan partisipatif dan akurat.

Sementara itu, masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi “Cek Bansos”. Saat ini, sekitar tiga juta KPM masih dalam proses validasi lanjutan, mayoritas karena belum memiliki rekening pribadi atau terkendala kelengkapan data.

Dengan pendekatan berbasis data tunggal dan pemanfaatan teknologi digital, pemerintah berharap seluruh proses penyaluran bansos di masa mendatang dapat dilakukan dengan lebih cepat, adil, dan tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memperkuat daya beli masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga menjadi fondasi bagi pembangunan sistem perlindungan sosial yang lebih tangguh dan berkelanjutan.