Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Praktik Prostitusi di IKN

Oleh : Zainudin Rahman )*

Penataan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol masa depan Indonesia tidak hanya mencakup pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kembali isu mengenai keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar kawasan IKN. Meski informasi tersebut mengemuka dari data lama yang beredar ulang di media sosial, pemerintah tidak mengambil sikap reaktif biasa, melainkan menanggapinya dengan langkah-langkah konkret dan terukur di lapangan.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa tidak ada aktivitas prostitusi di kawasan inti pembangunan IKN. Penegasan ini tidak sebatas pernyataan normatif, melainkan dibuktikan dengan tindakan cepat dan tegas terhadap indikasi yang muncul di lapangan. Penertiban langsung dilakukan ketika ditemukan aktivitas mencurigakan, khususnya di wilayah administratif Kecamatan Sepaku yang berbatasan dengan kawasan inti pembangunan.

Lebih lanjut, Basuki Hadimuljono mengklarifikasi bahwa isu yang sempat beredar mengenai PSK di IKN merupakan informasi lama yang kembali diangkat. Pemerintah tidak menutup-nutupi persoalan tersebut, namun memilih melakukan respons yang tepat melalui pendekatan hukum dan pengawasan. Tindakan itu ditunjukkan dengan penertiban terhadap delapan warung remang-remang yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi pada masa lalu. Fakta ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan telah berjalan dan pemerintah responsif terhadap potensi gangguan ketertiban sosial di wilayah strategis nasional.

Penting dicatat bahwa pemerintah tidak berhenti pada tindakan represif saja, melainkan juga melakukan pemetaan sosial secara menyeluruh. Hal ini menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya kembali praktik serupa yang bisa mencederai citra IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang berkelas dunia. Selain itu, sinyalemen keterlibatan oknum dalam praktik menyimpang juga menjadi perhatian serius. Meski tidak ada aparatur sipil negara yang terlibat, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa dari sekitar 20 ribu pekerja konstruksi yang bekerja di IKN, tetap diperlukan pengawasan ketat agar lingkungan kerja tetap bersih dari perilaku menyimpang.

Di sisi lain, koordinasi lintas institusi menjadi faktor penting dalam upaya penindakan praktik prostitusi. Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menuturkan bahwa laporan mengenai dugaan prostitusi online di kawasan Kecamatan Sepaku berasal dari masyarakat dan pemerintah desa. Ini menunjukkan bahwa masyarakat turut memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan IKN tetap tertib. Kolaborasi antara warga, pemerintah daerah, dan aparat menjadi modal sosial yang penting dalam menciptakan ekosistem sosial yang aman.

Bagenda Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan intensif selama tiga bulan terakhir. Dengan pendekatan preventif berupa patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan, pemerintah daerah mengambil peran proaktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat serta para pekerja yang berada di sekitar kawasan pembangunan IKN.

Upaya pemerintah dalam menindak praktik prostitusi di sekitar IKN mencerminkan keseriusan menjaga marwah Ibu Kota Negara yang baru. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran norma dan hukum, terlebih jika itu berpotensi mencoreng simbol strategis bangsa. Penindakan ini sekaligus menjadi pesan moral bahwa pembangunan IKN tidak hanya fisik semata, tetapi juga membentuk fondasi sosial yang sehat.

Fase pembangunan IKN adalah momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan standar baru dalam pengelolaan kawasan strategis. IKN dirancang sebagai kota yang ramah lingkungan, berteknologi tinggi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan sosial yang beradab. Oleh karena itu, penghapusan praktik-praktik menyimpang seperti prostitusi menjadi bagian integral dari misi besar membangun ibu kota berkelas dunia.

Pemerintah juga menunjukkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan ini. Penertiban warung remang-remang dilakukan tanpa kekerasan dan disertai pendekatan persuasif kepada pemilik tempat usaha. Langkah ini menjadi bukti bahwa ketegasan tidak selalu identik dengan kekasaran. Justru pendekatan seperti ini memperlihatkan bahwa pemerintah mengedepankan prinsip keadilan sosial serta penghormatan terhadap hak masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan tertib.

Selain itu, keterbukaan informasi dari pemerintah patut diapresiasi. Klarifikasi yang disampaikan langsung oleh pejabat otoritatif memberi kejelasan bagi publik dan mencegah terbentuknya disinformasi yang bisa merusak reputasi IKN. Ketika isu sensitif seperti prostitusi muncul, pemerintah tidak membiarkannya berkembang liar, melainkan langsung memberikan penjelasan dan langkah-langkah penanganannya.

Maka dari itu, keberhasilan pemerintah dalam merespons isu ini harus dilihat sebagai bagian dari komitmen jangka panjang membangun tata kelola sosial yang kuat di IKN. Bukan hanya soal penertiban fisik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa IKN adalah representasi dari arah masa depan Indonesia yang bersih, maju, dan beradab.

Langkah-langkah ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kawasan IKN yang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, melainkan juga pusat peradaban. Kawasan ini akan menjadi wajah Indonesia yang baru, yang ditopang oleh prinsip hukum, moralitas, dan kepastian tata kelola.

Dengan strategi kolaboratif, pendekatan yang tegas namun humanis, serta pengawasan berkelanjutan, IKN dipastikan akan terjaga dari praktik-praktik menyimpang. Pemerintah telah membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi prostitusi di kawasan ibu kota baru. Ini adalah bagian dari tekad membangun IKN sebagai simbol peradaban yang mencerminkan nilai luhur bangsa.

)* Penulis merupakan Pemerhati Isu Sosial