Oleh : Gavin Asadit )*
Upaya mempercepat penyediaan perumahan rakyat melalui Program 3 Juta Rumah kembali memperoleh dorongan besar menyusul langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan yang masih mencapai lebih dari 12 juta unit, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Danantara, lembaga investasi negara yang baru dibentuk awal tahun 2025, mulai memainkan peran strategis sebagai katalis pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu fokus utamanya adalah sektor perumahan, yang selama ini terkendala oleh minimnya sumber pendanaan jangka panjang. Untuk itu, Danantara menggandeng perbankan nasional serta berbagai lembaga pemerintah guna menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pada Juni 2025, Danantara secara resmi mengumumkan komitmennya untuk menyalurkan dana sebesar Rp130 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor perumahan. Dana tersebut berasal dari konsorsium bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan sasaran utama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Skema ini diharapkan mampu menjangkau pembangunan rumah tapak sederhana, pembelian rumah subsidi, hingga renovasi rumah swadaya.
Kepala Eksekutif Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk konkret komitmen negara dalam menyediakan hunian layak bagi seluruh warga. Menurutnya, sektor perumahan tidak hanya menyangkut kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan disalurkan secara bertahap mulai paruh kedua tahun 2025, dengan mekanisme penyaluran yang terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan bahwa KUR perumahan merupakan terobosan penting untuk menutup celah pembiayaan bagi segmen MBR. Ia menekankan bahwa selama ini banyak keluarga yang tidak terlayani skema KPR konvensional akibat syarat yang terlalu ketat, sehingga KUR perumahan hadir sebagai alternatif inklusif yang lebih fleksibel dan terjangkau.
Langkah Danantara juga mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia. Dalam rapat koordinasi nasional yang digelar pada Juli 2025, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan insentif likuiditas sebesar Rp80 triliun untuk menopang pembiayaan sektor perumahan. Insentif tersebut diberikan melalui kebijakan makroprudensial longgar yang memungkinkan perbankan menyalurkan kredit sektor prioritas dengan risiko terukur.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyebut bahwa sinergi antara Danantara, Himbara, dan Tapera akan menjadi fondasi utama dalam mendorong realisasi pembangunan rumah rakyat. Menurutnya, langkah Danantara menjadi momentum penting dalam pembentukan skema pembiayaan nasional yang tidak semata mengandalkan subsidi pemerintah, tetapi berbasis pasar dan investasi jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai langkah Danantara sejalan dengan amanat undang-undang untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat rentan. Ia menegaskan bahwa DPR akan mengawal pengawasan program ini agar tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. Menurutnya, dana sebesar Rp130 triliun harus digunakan secara efektif dan akuntabel, terutama karena menyangkut kepentingan jutaan keluarga Indonesia.
Di sisi lain, pelaku industri menyambut baik langkah Danantara yang dinilai akan mendorong geliat sektor konstruksi dan properti nasional. Direktur Utama Perum Perumnas Budi Sadikin menyatakan bahwa tambahan likuiditas dari KUR perumahan akan mempercepat pembangunan rumah murah di kawasan strategis. Ia juga menekankan pentingnya penyerapan bahan bangunan lokal untuk meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Program ini juga dinilai mampu menciptakan efek berganda terhadap perekonomian nasional karena setiap pembangunan 1 juta unit rumah dapat menyerap hingga 1,5 juta tenaga kerja langsung maupun tidak langsung. Selain itu, sektor perumahan juga memiliki keterkaitan tinggi dengan lebih dari 140 subsektor industri lainnya, mulai dari semen, baja ringan, keramik, hingga furnitur.
Hingga pertengahan 2025, realisasi Program 3 Juta Rumah telah mencapai lebih dari 800 ribu unit, dengan target penyelesaian hingga 1,5 juta unit pada akhir tahun. Dukungan dari Danantara dan Bank Indonesia diprediksi akan mempercepat pencapaian target, sekaligus memperluas jangkauan program ke wilayah-wilayah terpencil yang selama ini belum terlayani.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maruarar Sirait menyatakan bahwa keterlibatan Danantara merupakan angin segar bagi sektor perumahan. Ia berharap ke depan lebih banyak pihak swasta maupun lembaga keuangan non-bank turut berpartisipasi dalam skema pembiayaan kreatif guna mendukung misi besar negara dalam menyediakan rumah layak huni bagi semua.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Danantara menunjukkan komitmen serius untuk menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional. Meski tantangan tetap ada, sinergi antar-lembaga dan dukungan publik diharapkan mampu menjaga keberlanjutan dan efektivitas program. Jika dikelola dengan baik, skema pembiayaan mandiri ini bukan hanya akan mengurangi backlog perumahan, tetapi juga menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang luas bagi Indonesia.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan