Oleh: Bara Winatha*)
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mendorong BUMN agar tidak hanya unggul secara bisnis, tetapi juga mampu menjalankan peran sosial secara optimal sebagai perpanjangan tangan negara dalam melayani masyarakat.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan arahan kepada seluruh BUMN agar tidak melakukan perubahan pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga evaluasi menyeluruh selesai dilakukan. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan dalam proses transformasi bisnis dan tata kelola BUMN yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa arahan tersebut bersandar pada Undang-Undang Perseroan Terbatas serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.
Danantara Indonesia saat ini menargetkan konsolidasi menyeluruh terhadap struktur BUMN yang saat ini berjumlah 888 perusahaan. Target tersebut akan diarahkan menuju struktur yang lebih ramping, dengan jumlah perusahaan di bawah 200 entitas, yang memiliki skala besar dan daya saing global. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi administratif, tetapi juga untuk memperkuat posisi strategis BUMN dalam menghadapi tantangan kompetitif nasional dan internasional.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan bahwa proses konsolidasi dilakukan dalam dua tahap utama. Tahap pertama berupa peninjauan menyeluruh terhadap fondasi bisnis BUMN, yang diharapkan rampung pada kuartal keempat tahun 2025. Tahap kedua adalah konsolidasi bisnis melalui merger dan akuisisi yang akan mencakup lebih dari 350 aksi korporasi dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. Hasil akhir dari proses ini adalah terbentuknya BUMN yang lebih fokus, kompetitif, dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Dalam prosesnya, Danantara tidak hanya berperan sebagai pengarah kebijakan, tetapi juga menjadi katalis bagi perubahan struktur dan budaya organisasi di lingkungan BUMN. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi kinerja keuangan, tetapi juga dari perspektif efisiensi proses, tata kelola internal, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip transparansi.
Langkah-langkah strategis pemerintah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan analis dan pengamat bisnis. Salah satunya adalah lembaga riset dan komunikasi strategis The Iconomics yang secara konsisten memantau dinamika kinerja BUMN dalam berbagai aspek. Melalui kajian yang dilakukan oleh timnya, The Iconomics menilai bahwa peran BUMN dalam pembangunan nasional sangat strategis, terutama dalam mendorong stabilitas ekonomi dan pemerataan kesejahteraan.
Founder dan CEO The Iconomics, Bram S. Putro, mengatakan bahwa penguatan tata kelola BUMN sangat penting untuk menjaga reputasi dan kredibilitas institusi negara di mata publik. Ia menilai bahwa keempat dimensi reputasi BUMN—yakni popularitas merek, reputasi komersial, reputasi sumber daya manusia, dan reputasi sosial—harus ditingkatkan secara simultan untuk menciptakan institusi yang berdaya saing dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa dengan hadirnya Danantara, BUMN diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, menarik investasi global, dan menciptakan kemakmuran secara luas.
Penguatan tata kelola BUMN juga akan menjadi fokus utama dalam agenda 7th BUMN Award 2025 yang diselenggarakan oleh The Iconomics. Acara ini menghadirkan forum diskusi terbuka bertajuk BUMN Forum. Dalam forum tersebut, para pemimpin BUMN, investor, regulator, dan akademisi akan berdiskusi mengenai arah baru kepemimpinan dan kebijakan investasi di lingkungan BUMN. Bram mengatakan bahwa perubahan dalam kepemimpinan, baik di tingkat nasional maupun dalam struktur BUMN, akan memengaruhi cara BUMN beroperasi, berinovasi, dan memberikan kontribusi jangka panjang.
Lebih jauh lagi, agenda reformasi BUMN juga mencakup sektor-sektor strategis seperti asuransi, energi, transportasi, dan teknologi. Pemerintah tengah memfinalisasi rencana perampingan 16 perusahaan asuransi pelat merah menjadi tiga entitas besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama holding asuransi IFG sedang memfinalisasi langkah-langkah teknis untuk implementasi konsolidasi tersebut. Konsolidasi di sektor ini dianggap penting untuk menciptakan struktur industri yang lebih efisien, tangguh, dan mampu memenuhi kebutuhan perlindungan masyarakat secara luas.
Pemerintah terus mendorong BUMN untuk menjalankan fungsi sosial secara optimal. Melalui peran sebagai penyedia layanan publik, BUMN dituntut untuk tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip bisnis yang sehat. Oleh karena itu, setiap kebijakan efisiensi yang dilakukan harus tetap berpijak pada prinsip inklusivitas dan keberlanjutan sosial.
Transformasi tata kelola BUMN yang saat ini sedang berlangsung merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk menata ulang fondasi ekonomi nasional. Dengan struktur BUMN yang lebih ramping, transparan, dan kompetitif, diharapkan BUMN akan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, dan penjaga stabilitas nasional.
Tata kerja teknokratis Danantara Indonesia, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem BUMN yang sehat dan modern. Masyarakat Indonesia pun dapat berharap bahwa BUMN ke depan bukan hanya sebagai aset negara secara nominal, tetapi juga sebagai institusi yang menjawab kebutuhan rakyat dan menjadi teladan tata kelola di tingkat regional maupun global.
*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan
[edRW]