Pemerintah Berhasil Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Daring
Jakarta — Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat ca-paian signifikan dalam pemberantasan praktik judi daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jajarannya telah berhasil menuntaskan 1.297 perkara judi daring dengan menetapkan 1.492 orang sebagai tersangka. “Melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Polri melakukan penegakan hukum ter-hadap 1.297 perkara yang melibatkan 1.492 tersangka,” ujar…