Pemerintah Tegas Lindungi Raja Ampat dengan Cabut Izin Tambang Nikel
Jakarta, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap tegas dalam menjaga kelestarian Raja Ampat dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada 10 Juni 2025. “Atas arahan Bapak Presiden, pemerintah memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat,”…