Presiden Prabowo Cabut PMN, Dorong Efisiensi dan Kemandirian Kerja BUMN
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai bentuk pendanaan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 yang mencabut PP Nomor 34 Tahun 2022, menandai adanya perubahan besar pada arah kebijakan pembiayaan perusahaan pelat merah selama ini menuju pendekatan yang lebih…