Bank Daerah Dukung Komitmen Pembiayaan Rumah Subsidi

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Kebutuhan akan hunian yang layak dan terjangkau terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), akses terhadap perumahan yang layak masih menjadi tantangan besar. Dalam upaya mengatasi persoalan ini, pemerintah melalui berbagai skema dan program telah menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor perbankan, untuk mendukung pembiayaan rumah subsidi. Salah satu mitra strategis yang memainkan peran penting dalam hal ini adalah bank pembangunan daerah (BPD).

Bank daerah, sebagai institusi keuangan yang dimiliki oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kini semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembiayaan rumah subsidi bagi MBR. Melalui keterlibatan aktif mereka, program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah menjadi semakin nyata dan terukur. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kendala utama yang dihadapi MBR dalam membeli rumah adalah keterbatasan dalam mengakses pembiayaan perbankan. Syarat administrasi, besaran uang muka, dan suku bunga yang relatif tinggi sering kali menjadi penghalang utama. Di sini peran bank daerah menjadi sangat signifikan. Dengan memahami kondisi dan karakteristik masyarakat lokal, bank daerah mampu merancang skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan ramah terhadap kemampuan MBR.

Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), banyak bank daerah telah menyalurkan pembiayaan rumah subsidi dengan bunga rendah dan jangka waktu panjang, bahkan mencapai 20 tahun. Program ini memberikan angin segar bagi MBR untuk bisa memiliki rumah dengan cicilan ringan yang tidak membebani penghasilan mereka.

Bank daerah seperti Bank Jateng, Bank Jabar Banten (BJB), Bank DKI, dan sejumlah BPD lainnya telah menunjukkan performa positif dalam menyalurkan KPR subsidi. Selain itu, sinergi antara bank daerah dan pengembang perumahan lokal juga semakin kuat, menciptakan ekosistem yang sehat dalam penyediaan perumahan rakyat.

Bank Jateng menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis dalam mendukung program perumahan nasional. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, BP Tapera, dan Bank Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pemprov Jateng. Kesepakatan tersebut berfokus pada perluasan akses pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jateng.

Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengatakan sebagai salah satu bank pelaksana KPR Sejahtera FLPP yang paling aktif dan konsisten sejak 2013, Bank Jateng mencatat pertumbuhan signifikan dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi. Baik melalui skema konvensional maupun syariah, Bank Jateng menunjukkan tren kinerja positif dalam mendukung pembangunan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Irianto mengatakan kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada Bank Jateng untuk menyalurkan tambahan kuota FLPP sebanyak 20 ribu unit rumah pada tahun 2025 merupakan amanah yang akan dilaksanakan dengan maksimal.

Jaringan luas Bank Jateng, meliputi 38 kantor cabang, 126 cabang pembantu, serta 21 unit layanan syariah di seluruh wilayah Jateng, Jakarta, dan Yogyakarta, memungkinkan proses penyaluran KPR FLPP berjalan merata dan cepat. Hampir seluruh kantor layanan tersebut telah aktif menyalurkan FLPP.

Irianto berharap target yang diamahkan kepada Bank Jateng mampu selesai pada tahun 2025. Kunci keberhasilan Bank Jateng dalam program ini juga terletak pada kerja sama strategis dengan 154 pengembang perumahan yang tergabung dalam enam asosiasi besar (REI, Himperra, Apernas, Apersi, Deprindo, dan PIN). Kolaborasi ini memperkuat upaya Bank Jateng dalam menjangkau masyarakat di berbagai daerah melalui proyek perumahan subsidi yang tersebar luas.

Bank Jateng terus memperkuat tiga pilar utama dalam pelaksanaan Program KPR Sejahtera FLPP, yakni layanan proaktif dan responsif kepada MBR, kerja sama erat dengan pengembang dan Pemda, serta konsistensi sebagai bank pelaksana yang terpercaya dan teruji dalam mendukung program perumahan nasional. Melalui langkah nyata tersebut, Bank Jateng berkomitmen tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga bagian dari solusi dalam menciptakan hunian layak, terjangkau, dan penuh harapan bagi seluruh masyarakat Jawa Tengah.

Sementara itu, Dirjen Bidang Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Aziz Andriansyah mengatakan bahwa program pembiayaan rumah subsidi bertujuan mengurangi backlog perumahan dan menyediakan rumah bagi warga. Oleh karena itu, penandatanganan kesepakatan ini penting untuk memastikan kevalidan data. Kini, Kementerian PKP tengah berjuang untuk menambah kuota rumah subsid. Total ada sekitar 350 unit. 

Dukungan bank daerah terhadap pembiayaan rumah subsidi merupakan langkah nyata dalam menjawab tantangan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan sektor perbankan, khususnya BPD, maka cita-cita mewujudkan rumah layak huni untuk seluruh rakyat Indonesia menjadi semakin mungkin.

Bank daerah bukan hanya menjadi penggerak ekonomi lokal, tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial melalui akses terhadap perumahan. Ke depan, peran ini perlu terus diperkuat agar BPD tidak hanya menjadi institusi keuangan, tetapi juga agen perubahan dalam pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia