Danantara Jadi Motor Pembaruan Bagi Ekosistem BUMN

Oleh : Abdul Syukur )*

Pembentukan Danantara Indonesia sebagai Badan Pengelola Investasi merupakan tonggak penting dalam transformasi pengelolaan aset dan perusahaan milik negara. Melalui pendekatan yang terukur dan profesional, Danantara diharapkan mampu memperbaiki struktur pengelolaan BUMN yang selama ini dinilai kurang efisien dan belum optimal.

Hingga saat ini, jumlah perusahaan BUMN dan afiliasinya mencapai hampir 900 entitas, yang tersebar mulai dari induk, anak hingga cucu perusahaan. Jumlah ini tidak hanya merepotkan secara administratif, tetapi juga menimbulkan duplikasi model bisnis dan inefisiensi sumber daya. Dalam konteks inilah Danantara hadir membawa misi besar: menyederhanakan, memperkuat, dan mengonsolidasikan seluruh aset BUMN agar dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa lembaganya mengusung empat tahap dalam transformasi BUMN, dimulai dari tinjauan fundamental terhadap bisnis. Tinjauan ini dilakukan dengan memetakan perkembangan industri, analisis daya saing antarperusahaan, serta mengevaluasi kemampuan internal setiap entitas. Seluruh temuan tersebut dimasukkan dalam peta industri yang komprehensif untuk membantu pengambilan keputusan.

Hasilnya mengungkapkan adanya banyak tumpang tindih. Di sektor logistik, misalnya, tercatat hampir 20 perusahaan BUMN yang bergerak di bidang serupa, namun tidak cukup kompetitif karena skala usaha yang kecil. Kondisi serupa ditemukan di sektor asuransi dan pariwisata. Tak kurang dari 16 entitas asuransi beroperasi di bawah naungan negara, serta sekitar 130 hotel milik BUMN tersebar tanpa manajemen terpadu.

Tahap kedua yang kini mulai dijalankan adalah konsolidasi, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan dengan model bisnis serupa menjadi satu entitas yang lebih kuat dan fokus. Sebagai contoh, sektor logistik akan diintegrasikan menjadi satu pemain besar yang mampu bersaing secara nasional bahkan global. Demikian pula di bidang asuransi, yang akan dikerucutkan menjadi tiga jenis perusahaan inti, masing-masing untuk asuransi jiwa, umum, dan kredit. Langkah serupa diterapkan dalam industri perhotelan yang nantinya akan dikelola dalam satu holding profesional, dengan potensi menjadi operator terbesar kedua di Indonesia.

Menurut Dony, transformasi ini baru mungkin dilakukan karena Danantara memiliki kewenangan langsung atas aset dan dividen seluruh BUMN. Artinya, merger dan akuisisi bisa dijalankan dengan lebih luwes, tanpa perlu melewati prosedur birokrasi yang kompleks antarperusahaan negara. Hal ini menjadi keunggulan utama Danantara dalam melakukan penataan ulang secara cepat dan strategis.

Tahun 2025 menjadi tonggak penting karena Danantara mulai mengonsolidasikan empat hingga lima sektor utama, termasuk perusahaan konstruksi milik negara yang selama ini bergerak di berbagai lini, dari properti hingga pembangkit listrik. Ke depan, setiap entitas akan diarahkan untuk fokus pada satu inti bisnis agar menjadi lebih efisien dan berdaya saing tinggi.

Setelah konsolidasi, tahap berikutnya adalah penataan ulang model bisnis dan sumber pendapatan. Roadmap baru akan disusun untuk memastikan setiap BUMN memiliki arah pertumbuhan yang jelas dan berkelanjutan. Terakhir, Danantara akan menilai potensi penciptaan nilai tambah dari tiap aset yang dimiliki, apakah lebih baik dikelola oleh negara, dialihkan ke mitra swasta, atau bahkan diprivatisasi secara terbuka demi transparansi dan efisiensi.

Langkah besar Danantara ini mendapat perhatian dan apresiasi dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menilai, kehadiran Danantara sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola investasi negara. Ia menilai lembaga ini merupakan terobosan penting untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih adaptif dan mampu bersaing di pasar global.

Firnando juga menekankan bahwa pemberian modal kepada BUMN harus berbasis kajian kelayakan, dan dikelola dengan prinsip transparansi yang tinggi. DPR RI, khususnya Komisi VI, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh investasi yang dilakukan melalui Danantara memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional.

Tak hanya itu, sinergi antara Danantara, Kementerian BUMN, serta pelaku industri dinilai krusial untuk membangun ekosistem investasi yang sehat. Dengan pendekatan berbasis data, efisiensi, dan integrasi, model baru yang ditawarkan Danantara diharapkan bisa menghindari jebakan birokrasi masa lalu dan menghasilkan portofolio BUMN yang jauh lebih sehat dan strategis.

Apa yang dilakukan Danantara sejatinya adalah bentuk reformasi struktural yang sudah lama dinantikan. Di tengah tantangan global yang makin kompleks dan kompetitif, Indonesia membutuhkan lembaga pengelola aset negara yang tidak hanya responsif, tetapi juga visioner. Danantara hadir untuk menjawab kebutuhan itu, dengan fondasi yang kuat dan desain kelembagaan yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat namun tetap akuntabel.

Jika dijalankan dengan konsistensi dan diawasi secara cermat, Danantara berpotensi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset negara yang lebih produktif. Lembaga ini dapat menjadi contoh bahwa transformasi di sektor publik bukanlah mimpi jika dilakukan secara serius, dengan pemetaan yang tepat, eksekusi yang disiplin, dan semangat kolaboratif lintas institusi.

Kehadiran Danantara adalah harapan baru. Tidak hanya bagi efisiensi BUMN, tetapi juga bagi rakyat Indonesia yang layak memperoleh manfaat optimal dari setiap rupiah yang diinvestasikan oleh negara. Kini saatnya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh, agar Danantara bisa bekerja maksimal untuk masa depan investasi negara yang lebih baik.

)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik