Rancang PP Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Ruang Digital

*) Oleh: Andi Mahesa

Pemerintah terus memperkuat upaya memberantas judi daring dengan langkah konkret berupa pematangan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberantasan Judi Daring. Melalui Kementerian Hukum dan di bawah arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, rancangan regulasi ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak merusak praktik ilegal tersebut. Judi daring tak hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, kebutuhan akan payung hukum yang kuat dan operasional menjadi sangat mendesak.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah memfinalisasi PP Pemberantasan Judi Daring. Menurutnya, PP ini disusun dengan menekankan dua aspek penting, yakni pencegahan dan penindakan yang lebih maksimal. Pemerintah ingin memastikan bahwa pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan juga preventif melalui edukasi dan pembatasan akses. Ia menyatakan bahwa rancangan PP ini akan rampung dalam waktu dekat dan akan menjadi salah satu regulasi kunci dalam mendukung kerja-kerja kementerian dan lembaga lainnya.

Supratman juga menggarisbawahi bahwa pemberantasan judi daring merupakan fokus serius pemerintah. Ia menilai bahwa dampak judi daring sangat luas dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, dari kota besar hingga pelosok desa. Dalam hal ini, Presiden Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan yang jelas untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas ini. Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat terus dirugikan oleh praktik ilegal yang semakin menjamur di ruang digital.

Rancangan PP ini dirancang agar memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk menindak pelaku judi daring secara lebih efektif. Selain pemblokiran konten oleh kementerian teknis, regulasi ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan, penangkapan, dan penuntutan. PP ini juga disebut akan membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara kementerian, lembaga, dan otoritas digital seperti penyedia layanan internet serta operator platform media sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengawasan dan pemutusan akses yang komprehensif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, dukungan dari aparat kepolisian juga menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan ini. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, menyebut bahwa kinerja Polri semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan yang meresahkan publik. Menurutnya, Polri menunjukkan komitmen tinggi dalam melawan berbagai bentuk kriminalitas, termasuk premanisme, narkoba, dan tentu saja judi daring. Upaya penegakan hukum dilakukan tidak hanya di level kota, tetapi hingga ke pelosok desa untuk menjangkau pengguna dan pelaku judi daring yang kian meluas.

Edi juga menekankan pentingnya pengawasan digital yang berlapis, terutama mengingat karakter judi daring yang mudah diakses dan cepat menyebar melalui platform digital. Ia menyebut bahwa Polri terus memperkuat satuan siber dan meningkatkan sinergi dengan instansi lain dalam upaya memberantas judi daring secara sistematis. Masyarakat pun, menurut Edi, mulai merasakan dampak dari kehadiran negara dalam melindungi mereka dari jeratan praktik yang merugikan secara ekonomi dan moral. Kepercayaan publik terhadap institusi keamanan juga dinilai meningkat seiring dengan langkah konkret yang diambil aparat di lapangan.

Sementara itu, dukungan masyarakat menjadi elemen penting yang tidak bisa diabaikan. Judi daring bukan hanya masalah hukum, tetapi juga persoalan sosial dan kultural yang perlu ditanggulangi bersama. Peran keluarga, sekolah, komunitas, dan tokoh agama menjadi krusial dalam membangun kesadaran akan bahaya judi daring, terutama di kalangan anak muda. Pemerintah dalam hal ini telah menunjukkan keseriusan melalui pendekatan holistik: membenahi regulasi, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong edukasi digital secara luas.

Ruang digital Indonesia saat ini berada pada titik kritis. Di satu sisi, kemajuan teknologi membawa manfaat besar bagi kehidupan masyarakat. Namun di sisi lain, ruang ini juga menjadi ladang subur bagi aktivitas ilegal seperti judi daring. Dengan adanya Rancangan PP Pemberantasan Judi Daring, pemerintah berupaya mengubah lanskap ini agar menjadi lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga negara. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kedaulatan digital Indonesia yang bermartabat.

Masyarakat diharapkan untuk ikut mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi daring. Komitmen negara tidak akan cukup tanpa partisipasi aktif dari warga untuk tidak menjadi bagian dari praktik ini, baik sebagai pengguna maupun penyebar. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan kunci untuk memenangkan perang melawan judi daring yang merusak sendi-sendi kehidupan. Dengan semangat bersama, Indonesia dapat mewujudkan ruang digital yang bersih, beretika, dan berkeadilan.

*) Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Jakarta.