Edukasi Keuangan Bentuk Komitmen Pemerintah Lindungi Pekerja Migran

Jakarta – Komitmen pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya terbatas pada aspek prosedural dan perlindungan hukum, tetapi juga mencakup peningkatan literasi keuangan sebagai bekal penting sebelum para pekerja diberangkatkan ke luar negeri. Langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam memastikan keberlanjutan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa edukasi keuangan kini menjadi salah satu materi utama dalam pelatihan pra-keberangkatan. Menurutnya, literasi keuangan adalah fondasi penting yang harus dimiliki oleh setiap calon PMI agar mampu mengelola penghasilannya dengan bijak di negara tujuan kerja.

“Literasi keuangan itu pada dasarnya juga diberikan sebagai salah satu materi saat pelatihan dalam mempersiapkan mereka sebelum bekerja atau berangkat ke luar negeri,” kata Karding.

Pemerintah menyadari bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan, banyak PMI yang akhirnya gagal membangun masa depan ekonomi yang stabil meskipun memiliki penghasilan cukup besar selama bekerja di luar negeri.

“Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya sebatas teknis pekerjaan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur keuangan pribadi dan keluarga,” tambah Karding.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani bahwa pemahaman keuangan tidak bisa dipandang remeh. Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak PMI yang menggunakan hasil kerja kerasnya secara konsumtif dan tidak memiliki simpanan atau investasi jangka panjang saat kembali ke Indonesia.

“Banyak cerita di lapangan, uang hasil kerja di luar negeri digunakan secara konsumtif dan tidak membuahkan hasil. Pelatihan ini, kita ingin membangun kesadaran agar hasil kerja keras mereka bisa digunakan untuk modal usaha, investasi, dan keberlanjutan ekonomi keluarga saat kembali ke tanah air,” ujarnya.

Program edukasi keuangan ini mencakup berbagai topik penting seperti menabung, investasi dasar, hingga penggunaan teknologi keuangan. Pemerintah juga menggandeng lembaga keuangan dan otoritas moneter seperti Bank Indonesia dalam pelaksanaannya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando G. Manik, menegaskan bahwa pemberdayaan PMI harus mencakup aspek keuangan digital dan sistem pembayaran lintas negara yang aman dan efisien. Bank Indonesia, menurutnya, aktif memberikan edukasi tentang pentingnya memilih jalur transfer uang yang legal dan penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS Cross-Border.

“Bank Indonesia memiliki peran dalam memberikan edukasi keuangan, termasuk pemilihan jalur transfer uang yang legal, serta penggunaan sistem pembayaran digital seperti QRIS Cross-Border yang kini sudah terhubung dengan perbankan Malaysia dan Indonesia,” jelas Hasiando.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan mata uang nasional di wilayah perbatasan. “Sering kali ketika nilai tukar rupiah melemah, masyarakat goyah dan lebih memilih menggunakan mata uang asing. Ini perlu kita sikapi agar rupiah tetap berdaulat di wilayah perbatasan,” tegasnya.

Upaya kolaboratif antara pemerintah dan Bank Indonesia ini memperlihatkan bahwa literasi keuangan bagi pekerja migran bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan strategis. Dengan pemahaman yang baik, PMI diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi keluarga dan desa asal, serta mampu memanfaatkan hasil kerjanya sebagai modal masa depan yang lebih baik.

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi PMI secara menyeluruh. Mulai dari keberangkatan, masa kerja di luar negeri, hingga kepulangan dan reintegrasi sosial-ekonomi di tanah air.