Kementerian BUMN Matangkan Pendanaan Kopdes Merah Putih demi Revolusi Ekonomi Desa

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat transformasi ekonomi desa dengan memastikan skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) berjalan optimal dan terintegrasi dalam ekosistem BUMN. Upaya ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari desa dan menekan ketimpangan ekonomi nasional.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa 22 titik piloting Kopdes tengah disiapkan sebagai uji coba awal model koperasi yang terhubung langsung dengan rantai pasok BUMN, termasuk PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, hingga PT Pertamina Patra Niaga.

“Piloting ini akan sama-sama kita kawal supaya berhasil, dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes Merah Putih nantinya dapat diminimalisir,” tegas Kartika.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan mock-up koperasi dengan standar tampilan dan skema bisnis yang terintegrasi penuh. Mock-up ini akan menjadi percontohan nasional bagi 80 ribu Kopdes yang ditargetkan beroperasi pada 28 Oktober 2025. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menyiapkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi dengan total kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun. Pendanaan ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pinjaman bergulir dengan tenor enam tahun.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang tidak untuk menyingkirkan BUMDes, tetapi justru memperkuat dan bersinergi dengannya.

“Presiden Prabowo memastikan jika kehadiran Kopdes Merah Putih ini tidak akan mematikan BUMDes, tapi bisa seiring sejalan dan saling menguatkan,” ujar Yandri.

Ia juga menekankan peran strategis Kopdes dalam menekan dominasi tengkulak, mengendalikan harga bahan pokok, dan menghapus jeratan rentenir. Dengan tujuh unit bisnis wajib, termasuk simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, dan gudang logistik, Kopdes Merah Putih ditargetkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang kuat dan berdaya saing.

“Ini bukan sekadar koperasi biasa, ini adalah sistem ekonomi desa baru yang akan membuat desa berdikari dan tak lagi jadi objek eksploitasi ekonomi kota,” tegas Yandri.

Kementerian BUMN bekerja erat dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa untuk memverifikasi aset desa, memperkuat legalitas koperasi, dan memastikan seluruh mock-up terverifikasi secara profesional. Satgas wilayah akan menjadi ujung tombak pengawasan dan seleksi lokasi strategis untuk mengoptimalkan peluncuran koperasi ini secara nasional.

Pemerintah juga mengajak seluruh kepala desa untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan pembentukan Kopdes. Dengan fondasi hukum yang kuat dan dukungan penuh negara, Kopdes Merah Putih diyakini akan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi berbasis rakyat.