Oleh: Reni Kartikasari
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Indonesia sekaligus mencerminkan keberhasilan kolektif seluruh masyarakat dalam menjaga marwah demokrasi di negeri ini.
Salah satu potret yang paling menonjol hadir dari Kabupaten Pesawaran yang berhasil menyelenggarakan PSU dengan aman, tertib, dan penuh kedewasaan politik. Proses ini tidak hanya menunjukkan adanya kematangan dari para pemilih saja, tetapi juga sekaligus menegaskan betapa pentingnya untuk senantiasa menghormati apapun dan bagaimanapun hasil akhir pemilihan yang sudah ditetapkan secara resmi sebagai bagian bentuk tanggung jawab berdemokrasi.
Terkait pelaksanaan PSU, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi seluruh masyarakat di berbagai daerah, khususnya di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan PSU yang berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dengan sebanyak 759 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar hingga di 148 desa, seluruh masyarakat telah menunjukkan bagaimana kedisiplinan dan ketenangan yang luar biasa selama proses PSU tersebut berlangsung. Kapolda menilai keberhasilan itu sebagai salah satu fondasi yang penting dalam menjaga stabilitas daerah.
Kepolisian menaruh komitmen yang kuat dalam menjaga netralitas dan profesionalisme seluruh jajarannya selama segenap tahapan PSU berlangsung. Helmy menegaskan bahwa netralitas aparat keamanan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, menjadi bagian dari upaya memastikan proses demokrasi berlangsung jujur dan adil. Menurutnya, keberhasilan PSU tidak hanya tercermin dari kelancaran teknis, tetapi juga dari terjaganya kepercayaan publik terhadap penyelenggara dan aparat pengamanan.
Polda Lampung tidak hanya fokus pada pengamanan selama pemungutan suara berlangsung, tetapi juga terus mengawal tahapan berikutnya hingga hasil akhir ditetapkan. Bagi Helmy, keberlanjutan keamanan pasca pemungutan suara sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi provokatif atau klaim kemenangan sepihak. Ia memandang bahwa peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi tetap damai menjadi kunci utama dalam memperkuat tatanan demokrasi lokal.
Pelaksanaan PSU di berbagai daerah memang menjadi ujian integritas, bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi seluruh warga negara. Di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan turut mengapresiasi jalannya PSU yang berjalan secara tertib, transparan, dan demokratis. Anggota Bawaslu Saiful Jihad menyoroti kerja keras seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat, yang telah turut memastikan jalannya PSU berlangsung damai.
Menurut Saiful, keberhasilan PSU di Palopo menunjukkan bagaimana demokrasi tidak sekadar menjadi rutinitas lima tahunan, melainkan sarana perwujudan kedaulatan rakyat secara substantif.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen sentral yang menentukan kualitas pemilu. Bagi Bawaslu, kerja pengawasan tidak berhenti pada hari pemungutan, tetapi terus berlanjut hingga semua tahapan dituntaskan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses.
Di tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengambil pelajaran penting dari pelaksanaan PSU di sebelas daerah. Anggota KPU Iffa Rosita menilai PSU sebagai refleksi konsolidasi demokrasi yang sedang tumbuh dan terus diperkuat.
Ia mendorong semua pasangan calon dan pendukungnya untuk menerima hasil PSU dengan jiwa besar. Bagi Iffa, sikap legawa terhadap hasil pemilihan menjadi ukuran kedewasaan berpolitik sekaligus wujud kepercayaan terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
Iffa juga menekankan pentingnya kehati-hatian dan integritas dalam proses rekapitulasi suara. Ia mengingatkan agar setiap daerah penyelenggara PSU, termasuk Kabupaten Serang yang juga menggelar pemilihan ulang, menghindari tindakan gegabah yang dapat berujung pada sengketa hukum.
Dalam pengamatan KPU, tujuh dari sebelas daerah penyelenggara PSU kembali mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk menjaga kredibilitas dan transparansi agar hasil akhir tidak menjadi pemicu konflik lanjutan.
KPU melihat bahwa penyelenggaraan PSU secara aman dan damai tidak hanya memberi legitimasi pada hasil yang diperoleh, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Ketika seluruh pihak bersedia menerima hasil pemungutan suara secara lapang dada, maka proses demokrasi telah menjalankan fungsinya secara utuhâyakni memilih pemimpin melalui mekanisme yang adil, terbuka, dan bermartabat.
Keberhasilan pelaksanaan PSU di Pesawaran, Palopo, hingga Serang menjadi gambaran bahwa demokrasi Indonesia memiliki ketahanan yang kuat, sepanjang seluruh elemen masyarakat mampu bersikap dewasa dan menjunjung tinggi etika politik.
Ketika semua pihak menunjukkan kematangan dalam menyikapi hasil pemungutan suara, maka pemilu tidak menjadi sumber perpecahan, melainkan sarana membangun masa depan bersama.
Dalam konteks tersebut, apresiasi setinggi-tingginya patut diberikan kepada masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah bekerja dengan dedikasi penuh untuk memastikan PSU berjalan sesuai harapan. Demokrasi yang sehat tidak hanya dinilai dari seberapa banyak suara yang terkumpul, tetapi dari bagaimana hasilnya diterima dengan penuh tanggung jawab.
Menerima hasil PSU bukan tanda kekalahan atau kemenangan semata, melainkan bagian dari perwujudan kedewasaan kolektif dalam kehidupan berdemokrasi. Dalam proses seperti inilah, makna sejati pemilu sebagai instrumen legitimasi kekuasaan benar-benar dapat dirasakan, bukan hanya oleh peserta, tetapi oleh seluruh rakyat yang menjadi pemilik kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi. (*)
)* Analis Politik Nasional – Forum Kajian Demokrasi Indonesia