Paket Insentif Ekonomi Stimulus Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Dalam upaya mempercepat pemulihan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pasca tantangan global yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah kembali meluncurkan paket insentif ekonomi. Kebijakan ini dirancang untuk mendukung sektor-sektor strategis, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi pelaku usaha kecil hingga besar.

Langkah ini dinilai sebagai kebijakan proaktif dalam menghadapi ancaman perlambatan ekonomi global, disrupsi rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik. Paket insentif ekonomi diharapkan dapat memperkuat fundamental ekonomi nasional, menjaga kestabilan makroekonomi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, ekonomi global menghadapi tekanan berat akibat pandemi Covid-19, konflik geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina, serta inflasi tinggi yang terjadi di banyak negara maju. Dampak dari faktor-faktor tersebut juga terasa di Indonesia, antara lain dalam bentuk penurunan permintaan ekspor, naiknya harga bahan bakar dan pangan, serta tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Meski Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi yang relatif kuat, dengan pertumbuhan PDB yang tetap positif dan stabilitas fiskal yang terjaga, namun berbagai tantangan eksternal maupun domestik memerlukan respons kebijakan yang tepat dan terukur. Oleh karena itu, Paket Insentif Ekonomi ini hadir sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi nasional jangka menengah dan panjang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung secara penuh inisiatif pemerintah mengenai paket insentif ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Paket insentif tersebut antara lain diskon di sektor transportasi salah satunya diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial tambahan, bantuan subsidi upah, serta bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pihaknya meyakini bahwa insentif-insentif itu akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga. Untuk turut mendukung suksesnya inisiatif insentif tersebut, OJK fokus pada peran lembaga jasa keuangan dengan mengoptimalkan fungsi intermediasinya, termasuk pada perluasan akses pembiayaan yang khususnya mencakup segmen UMKM.

Berkaitan dengan hal tersebut, saat ini Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM sedang difinalisasi dan telah dikonsultasikan dengan DPR RI. Selain itu, melalui kantor-kantor OJK di daerah yang berjumlah 37 kantor, lembaga jasa keuangan dan para pemangku kepentingan terkait juga terus menggali potensi komoditas unggulan daerah dan industri utama di daerah masing-masing.

Pengelolaan dan pemanfaatan potensi tersebut diarahkan untuk memiliki daya dorong besar bagi pertumbuhan ekonomi di daerah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, OJK juga terus melakukan berbagai langkah dan terobosan terkait dengan pendalaman pasar keuangan untuk menyediakan alternatif instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat, serta perluasan akses untuk meningkatkan basis investor yang juga terus-menerus dilakukan.

Mahendra mengatakan beberapa rencana yang akan dilaksanakan dalam waktu tidak lama adalah rencana produk ETF emas dan membuka jalur distribusi yang baru agar masyarakat semakin mudah mengakses instrumen investasi. Tentunya langkah-langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong sektor keuangan yang semakin inklusif, yang memungkinkan potensi ekonomi Indonesia lebih dioptimalkan lagi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Paket tersebut terdiri dari lima program bantuan yang akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan ini merupakan respons atas ketidakpastian ekonomi global yang meningkat, terutama akibat tensi geopolitik yang berdampak pada perdagangan dan sektor keuangan dunia. Total keseluruhan paket ini nilainya Rp 24,44 triliun, yaitu Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 0,85 triliun dari non-APBN atau dunia usaha.

Paket insentif ini ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah potensi pelemahan global. Pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia tahun depan hanya akan mencapai 2,8%, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya 3,3%.

Sri Mulyani mengatakan situasi tersebut tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional, baik dari sisi harga komoditas, ekspor, maupun stabilitas nilai tukar dan suku bunga.

Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga telah mengumumkan rencana peluncuran paket insentif yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor kunci seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, serta perlindungan sosial. Seluruh insentif ini dirancang untuk mendorong konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah dan menjaga daya beli di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Peluncuran paket insentif ekonomi stimulus baru merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. Dengan kombinasi kebijakan fiskal, dukungan terhadap sektor prioritas, perlindungan sosial, dan investasi infrastruktur berkelanjutan, stimulus ini diharapkan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menciptakan pertumbuhan yang inklusif.

Keberhasilan paket ini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga pada efektivitas implementasi, sinergi antar pemangku kepentingan, serta kemampuan adaptasi pelaku ekonomi nasional. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk bangkit lebih kuat dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama khususnya di kawasan Asia Tenggara.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia