Pemerintah Tingkatkan Sinergi Berantas Penyelundupan Demi Lindungi Ekonomi Nasional

Oleh : Ricky Rinaldi

Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya memberantas penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam industri dalam negeri. Melalui koordinasi intensif antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait, langkah-langkah strategis ditempuh untuk mencegah dan menindak praktik ilegal yang selama ini menjadi tantangan besar di sektor perdagangan dan industri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budhi Utama, menyampaikan bahwa pihaknya akan melibatkan TNI dan Polri secara lebih aktif dalam penindakan penyelundupan. Ia menyebut bahwa peran mereka sangat penting, terutama dalam hal pengamanan dan pengumpulan data intelijen di lapangan. Menurutnya, TNI dan Polri memiliki jaringan pengawasan dan kekuatan penegakan hukum yang sangat efektif, terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan. Ia juga menjelaskan bahwa selama ini kerja sama lintas lembaga sudah berjalan baik, tetapi perlu diperkuat agar kegiatan penyelundupan dapat ditekan secara signifikan. Dalam penuturannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara dari ancaman perdagangan ilegal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak penyelundupan. Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi lainnya sangat diperlukan agar pengawasan di lapangan bisa berjalan optimal. Ia juga menekankan bahwa kegiatan penyelundupan bukan hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengancam sektor industri domestik dan pelaku usaha yang taat aturan. Pengawasan tidak bisa hanya difokuskan pada pelabuhan resmi, tetapi juga perlu menyasar jalur-jalur tikus dan perbatasan yang selama ini menjadi titik lemah dalam sistem pengawasan nasional.

Sejalan dengan itu, pemerintah menyusun lima strategi utama untuk memperkuat upaya pemberantasan penyelundupan. Strategi pertama adalah peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi seperti Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, Bakamla, Imigrasi, PPATK, dan kementerian terkait lainnya. Strategi kedua adalah pemanfaatan teknologi modern untuk mempercepat deteksi dini terhadap barang ilegal. Strategi ketiga mencakup pengawasan ketat di titik rawan penyelundupan melalui patroli gabungan dan satuan tugas intelijen. Strategi keempat adalah pelibatan masyarakat melalui edukasi dan pelaporan aktivitas mencurigakan. Strategi kelima menekankan penguatan kapasitas internal serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di instansi penegak hukum dan pengawasan.

Selama 100 hari pertama tahun 2025, desk penyelundupan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Polri, Kementerian Perdagangan, dan TNI berhasil menyelamatkan barang selundupan senilai Rp 480,7 miliar. Pemerintah juga tengah mendalami keterlibatan 35 entitas dan 18 perusahaan dalam praktik ilegal tersebut. Jika digabungkan dengan penindakan sebelumnya, total nilai barang yang berhasil diamankan sejak 2024 mencapai Rp 4,1 triliun, atau sekitar 42,4 persen dari total potensi kerugian negara akibat penyelundupan pada tahun sebelumnya yang tercatat mencapai Rp 9,66 triliun.

Sinergi di lapangan juga terus diperluas. Di wilayah Banten, Bea Cukai bersama Polda Banten memperkuat pengawasan atas peredaran barang ilegal. Di Kalimantan Barat, kerja sama antara Bea Cukai dan Kodam XII/Tanjungpura difokuskan pada pengawasan perbatasan dengan Malaysia. Di Magelang, Bea Cukai menggandeng Polres Kota Magelang untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin. Koordinasi seperti ini diharapkan bisa mempersempit ruang gerak penyelundup sekaligus memperkuat pengawasan lokal.

Bea Cukai juga memberikan pelatihan dan pembekalan kepada personel TNI dan Polri terkait aturan kepabeanan dan prosedur pengawasan. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan agar aparat keamanan memiliki pemahaman yang baik tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, sehingga mereka dapat mendukung upaya pengawasan dan penindakan dengan lebih efektif. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi bagian penting dari strategi memperkuat sinergi antarlembaga di lapangan.

Pemerintah juga melihat pentingnya digitalisasi dalam proses pengawasan dan pelaporan. Dalam waktu dekat, akan dikembangkan sistem pelaporan terpadu berbasis teknologi yang memungkinkan pertukaran data secara real-time antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan lembaga terkait lainnya. Dengan sistem ini, setiap pergerakan barang di titik masuk negara dapat dimonitor secara lebih cepat dan akurat, serta mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan yang selama ini memanfaatkan celah koordinasi antarlembaga.

Selain itu, Presiden juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan terhadap pelaku usaha yang taat hukum. Pemerintah memastikan bahwa pemberantasan penyelundupan tidak boleh mengganggu kelancaran distribusi barang legal dan tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pengusaha. Justru, langkah ini akan menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dituntut oleh pelaku industri nasional. Pemerintah ingin memberi pesan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, namun tetap berpihak pada kepentingan nasional dan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah meyakini bahwa kolaborasi antarlembaga merupakan kunci keberhasilan dalam pemberantasan penyelundupan. Penindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini bukan hanya melindungi pendapatan negara, tetapi juga memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dalam era kompetisi global yang semakin ketat, penyelundupan menjadi tantangan serius yang tidak bisa ditangani secara parsial. Oleh karena itu, sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi pilar penting dalam menciptakan pengawasan nasional yang kuat dan berkelanjutan.

*)Pengamat Isu Strategis

[edRW]