Pastikan PSU Berjalan Kondusif, Pemerintah Kawal Proses Rekapitulasi Suara

JAKARTA – Pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan pengawas terus memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan secara kondusif, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Fokus pengawasan kini diarahkan pada tahapan rekapitulasi suara di dua daerah penyelenggara PSU, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan demokrasi berjalan berkualitas.

Di Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi jalannya proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan bahwa rekapitulasi akan dilakukan serentak di Tingkat kecamatan.

“Rekapitulasi dijadwalkan berlangsung serentak di tingkat kecamatan. Beberapa dinamika teknis saat pemungutan suara tetap menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan,” ujar Saiful.

Menurutnya, Meskipun pemungutan suara berlangsung tertib, Bawaslu tetap menjalankan fungsinya secara profesional dengan menindaklanjuti laporan masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Ia menegaskan, pengawasan menyeluruh dilakukan demi menjaga kualitas dan integritas hasil PSU.

“Jika ada dugaan pelanggaran, baik administrasi, pidana maupun etik, maka akan ditangani sesuai prosedur. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan pengawas pemilu dalam menjamin integritas demokrasi. Harapannya, hasil PSU dapat diterima dan dipercaya publik,” tegasnya.

PSU di Palopo dilaksanakan di 260 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 48 kelurahan pada sembilan kecamatan, dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 125.572 orang. KPU Sulsel mencatat data dari seluruh TPS telah diunggah 100 persen ke aplikasi Sirekap.

Sementara itu, di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut pelaksanaan PSU berjalan lancar. Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan tidak ada kendala berarti di lapangan.

“Rekapitulasi tingkat kecamatan telah dilaksanakan sejak Minggu pagi, dan proses upload data hasil sudah selesai 100 persen,” ucap Erwan.

Ia menjelaskan, rekapitulasi tingkat kabupaten akan digelar pada 26–27 Mei 2025. Walaupun terdapat sejumlah klaim dari pihak peserta, KPU tetap berpegang pada mekanisme resmi rekapitulasi berjenjang untuk memastikan hasil yang sah dan final.

Sementara dari segi partisipasi, KPU Pesawaran menyebut tingkat kehadiran pemilih di PSU mencapai 64,50 persen dari total DPT 347.979 jiwa. Meski terdapat sedikit perbedaan angka partisipasi dibanding Pilkada sebelumnya, antusiasme warga tetap menunjukkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan PSU yang jujur dan adil.

“Ini bentuk dukungan terhadap pemilu yang jujur dan adil,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pesawaran, Dede Fadilah.

Pemerintah terus memantau setiap perkembangan di lapangan dan mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan damai demi tegaknya demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
(*/rls)