Oleh : Doni Wicaksono )*
Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah telah meluncurkan Program 3 Juta Rumah. Kebijakan ini bukan sekadar program pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi rakyat dan pembuka jalan bagi penciptaan jutaan lapangan kerja baru. Dengan target membangun tiga juta unit rumah dalam kurun waktu tertentu, program ini tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga dirancang untuk memberdayakan sektor ketenagakerjaan nasional dari hulu ke hilir.
Salah satu aspek paling menarik dari program ini adalah kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja secara masif di berbagai lini. Dalam proses pembangunan satu rumah saja, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak mulai dari tukang bangunan, arsitek, insinyur sipil, hingga tenaga administrasi. Jika dikalikan dengan target pembangunan tiga juta rumah, potensi tenaga kerja yang terserap pun mencapai angka jutaan. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat, terutama mereka yang terdampak pengangguran dan generasi muda yang sedang mencari peluang kerja.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan optimismenya dalam memenuhi target pembangunan 3 juta rumah. Pihaknya menjelaskan penyusunan peta jalan sektor perumahan ini. Pertama, memberikan arah strategi dan tahapan pelaksanaan yang terukur untuk mencapai target pembangunan 3 juta rumah secara efektif dan tepat sasaran. Kedua, mewujudkan keterpaduan kebijakan dan program lintas sektor dalam penyediaan perumahan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ketiga, menjadi acuan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan, program dan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan perumahan.
Di sisi lain, lebih dari sekadar pekerjaan sementara, program ini juga membuka ruang bagi pertumbuhan wirausaha lokal di sektor konstruksi. Banyak kontraktor kecil, pengusaha bahan bangunan, serta penyedia jasa pendukung lainnya yang kini mendapatkan peluang lebih luas untuk terlibat aktif dalam proyek-proyek pembangunan perumahan rakyat. Pemerintah pun memberi ruang melalui kebijakan inklusif agar pengusaha lokal diberdayakan, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh perusahaan besar, tetapi juga menyentuh lapisan ekonomi mikro dan kecil di berbagai daerah.
Aspek penting lainnya yang sering luput dari sorotan adalah dampak jangka panjang terhadap ekonomi lokal. Ketika sebuah perumahan dibangun, maka otomatis aktivitas ekonomi di sekitarnya pun menggeliat. Warung makan, toko sembako, jasa transportasi lokal, hingga institusi pendidikan dan kesehatan akan bermunculan untuk memenuhi kebutuhan penghuni baru. Ini artinya, pembangunan rumah rakyat juga secara langsung memacu pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru di daerah.
Selain memberikan dampak ekonomi, program ini juga berdampak sosial yang positif. Dengan memiliki rumah yang layak, masyarakat akan lebih sejahtera dan memiliki rasa aman serta nyaman. Hunian yang layak menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang sehat secara fisik maupun psikologis. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan rumah yang baik cenderung memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dan kehidupan sosial yang lebih stabil.
Di sisi lain, upaya pemerintah dalam memastikan pembangunan dilakukan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan patut diapresiasi. Banyak proyek perumahan dalam program ini mulai menerapkan konsep green building, penggunaan material ramah lingkungan, serta efisiensi energi. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga kualitas. Dalam jangka panjang, pendekatan ini akan mendukung transisi menuju ekonomi hijau, yang juga membuka lapangan kerja baru di bidang teknologi ramah lingkungan, energi terbarukan, dan manajemen limbah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestate Indonesia (REI), Joko Suranto mengatakan, program 3 juta rumah besutan Presiden Prabowo Subianto mampu menciptakan 2 juta lapangan kerja baru. Pihaknyta juga menjelaskan program 3 juta rumah akan dimasifkan pada wilayah pedesaan, di mana berdasarkan strategi Kementerian PKP, program ini menyasar 2 juta rumah di desa dan 1 juta di perkotaan. Selain itu, program 3 juta rumah juga mampu meningkatkan perekonomian desa, di mana berdasarkan hitungannya bakal tercipta 180.000 pelaku usaha baru dan mampu menumbuhkan 18.000 pengembang.
Kemudian kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembiayaan serta pelaksanaan proyek ini menjadi kunci keberhasilan. Skema kredit pemilikan rumah bersubsidi yang ditawarkan juga membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki hunian layak dengan biaya terjangkau. Ini adalah bentuk keadilan sosial dalam akses terhadap tempat tinggal. Program 3 Juta Rumah adalah bukti konkret bahwa pembangunan yang dirancang dengan hati dan visi jangka panjang bisa memberikan manfaat berlapis bagi masyarakat. Tidak hanya memenuhi kebutuhan primer akan tempat tinggal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan semangat gotong royong, optimisme, dan kerja keras semua elemen bangsa, program ini bukan hanya mungkin tercapai, tetapi juga mampu menjadi tonggak sejarah baru dalam pencapaian kesejahteraan nasional. Jika terus dilanjutkan dan dikembangkan secara berkelanjutan, bukan tidak mungkin Indonesia akan memasuki era keemasan di mana setiap rakyatnya memiliki rumah layak, pekerjaan yang bermartabat, dan masa depan yang penuh harapan.
)* Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik