PSU Aman Tunjukkan Komitmen Junjung Etika Demokrasi

Jakarta – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di sejumlah daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berjalan dengan aman dan kondusif. Hal ini menjadi cerminan bahwa bangsa Indonesia terus menguatkan komitmennya dalam menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai demokrasi. PSU bukan sekadar proses administratif, melainkan momentum penting dalam konsolidasi demokrasi dan pembuktian kedewasaan politik seluruh elemen bangsa.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Iffa Rosita, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU menjadi penanda penting bahwa proses demokrasi di Indonesia terus mengalami kemajuan. Ia menyampaikan bahwa KPU RI mengajak seluruh pasangan calon (paslon) dan para pendukung untuk menerima hasil PSU dengan sikap legawa dan lapang dada sebagai bentuk kedewasaan dalam berpolitik.

“Integritas dan netralitas penyelenggara pemilu harus terus dijaga. Ini menjadi kunci agar hasil PSU dapat diterima semua pihak tanpa kembali disengketakan. Jika itu bisa terwujud, maka kita menunjukkan bahwa demokrasi kita makin matang,” ungkap Iffa.

Menurutnya, pelaksanaan PSU yang damai memperlihatkan bahwa demokrasi tidak hanya berhenti pada pencoblosan, tetapi juga mencakup sikap dalam menerima hasil, terutama ketika hasil tersebut tidak sesuai dengan harapan semua pihak.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Sulawesi Tengah, HM Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di wilayahnya berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Ia mengapresiasi aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat yang menjaga kondusivitas selama pelaksanaan ulang proses demokrasi ini.

“PSU yang aman menjadi bukti nyata bahwa kita bisa berdemokrasi secara beretika. Saya mengimbau kepada seluruh paslon dan tim pendukung agar bersikap sportif dan tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kegaduhan. Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang dewasa,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, La Radi Eno memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada pasca-PSU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyelenggaraan PSU ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan hak pilih masyarakat terakomodasi secara adil dan sah,” tegasnya.

Dukungan terhadap pentingnya sikap legawa dan penerimaan hasil PSU juga datang dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kutai Kartanegara, KH. Muhammad Askin. Ia menilai bahwa PSU seharusnya menjadi ajang untuk kembali menyatukan masyarakat setelah melalui masa kompetisi politik.

“Seluruh masyarakat agar menerima hasil PSU secara terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Saatnya kita mendahulukan kepentingan bersama, merawat ukhuwah, dan kembali bersatu. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mampu merekatkan, bukan memecah belah,” ujarnya.

KH. Askin juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan serta menjadikan PSU sebagai pelajaran dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi daerah dan bangsa.

Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat melanjutkan perjuangan dalam menjaga stabilitas sosial dan politik demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Saatnya mempererat persaudaraan, menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, dan bersama-sama memajukan daerah sebagai wujud cinta tanah air yang sejati.*