Tegas Jaga Marwah TNI, PPAD Tolak Tuntutan Sepihak Purnawirawan

Jakarta – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyatakan sikap tegas terhadap delapan tuntutan yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Plt Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mewakili sikap resmi organisasi maupun keseluruhan purnawirawan TNI AD.

“Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin.

Ia menegaskan, PPAD adalah organisasi berbadan hukum yang menjadi wadah resmi aspirasi serta kontribusi pemikiran para purnawirawan TNI AD kepada pemerintah dan masyarakat.

Meskipun menghormati aspirasi rekan-rekan purnawirawan, Komaruddin mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan, persatuan, dan marwah TNI sebagai institusi yang berdiri kokoh demi keutuhan bangsa.

“Kami mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan marwah TNI. Mari kita lanjutkan pengabdian dengan berpegang pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan kode etik prajurit pejuang,” tegasnya.

PPAD juga menolak politisasi institusi purnawirawan untuk agenda tertentu yang berpotensi memecah belah. Dalam konteks usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran, PPAD menyerukan agar semua pihak menghormati konstitusi dan tidak melanggar batas etik dalam menyampaikan pendapat.

Sejalan dengan itu, Persatuan Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari berbagai tokoh nasional seperti Jenderal (Purn) Wiranto dan Agum Gumelar, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Mereka menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan nasional sesuai dengan amanat Asta Cita dan menjaga soliditas TNI-Polri sebagai pilar ketahanan bangsa.

“Purnawirawan TNI-Polri tetap setia dan taat pada konstitusi, mendukung program pemerintah, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional,” ujar Komaruddin dalam pernyataan bersama.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dalam forum halal bihalal purnawirawan TNI menjadi momen penting untuk meredakan polemik delapan tuntutan Forum Purnawirawan, termasuk usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran.

“Dalam ilmu komunikasi, ada istilah noise atau gangguan. Jika usulan purnawirawan TNI ini terkena noise, pesannya bisa terdengar seperti TNI mengusulkan pemakzulan wapres, yang menurut saya salah,” kata Hensat.

Ia juga mengingatkan bahwa pemakzulan wapres adalah proses yang panjang, tidak sederhana, dan harus melalui mekanisme konstitusional yang ketat.

Dengan sikap ini, PPAD dan purnawirawan nasional ingin memastikan bahwa aspirasi dibangun atas semangat kebangsaan yang sejuk dan konstruktif, bukan provokatif dan memecah belah.