JAKARTA – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas demokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan PSU guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ia menyebut bahwa tata kelola pemilu harus diperbaiki sejak awal agar tidak menimbulkan celah hukum yang berujung pada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“PSU ini harus dievaluasi secara mendasar, agar jangan sampai ada potensi gugatan yang timbul di kemudian hari. Kuncinya adalah komitmen politik tanpa intervensi,” ujar Bima.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan PSU juga dipengaruhi oleh atmosfer politik yang kuat.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta menjaga netralitas untuk memastikan integritas proses demokrasi.
Bersama Wamendagri Ribka Haluk, Bima juga terlibat langsung memantau PSU di daerah dengan dukungan dari Ditjen Otda dan Ditjen Keuda untuk efisiensi anggaran.
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menekankan bahwa PSU adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan jalannya demokrasi secara adil, terbuka, dan akuntabel.
Ia meminta semua pihak memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan PSU dan mengapresiasi pihak-pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan pemilihan ulang.
“PSU harus berjalan lancar dan tidak diwarnai dengan temuan yang tidak esensial. Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk perbaikan ke depan,” kata Ribka.
Di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, PSU menjadi ujian penting dalam konsolidasi demokrasi di wilayah perbatasan.
Bawaslu Mahakam Ulu menyatakan kesiapannya mengawal seluruh tahapan PSU guna mencegah pelanggaran terulang.
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengapresiasi kesiapan jajaran Bawaslu daerah dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi aturan.
“Pengawasan menyeluruh mutlak dilakukan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas,” tegas Totok.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama erat dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Menurutnya, PSU kali ini merupakan proses pendewasaan demokrasi yang harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan dalam pemilu sebelumnya.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemantauan ketat lembaga pengawas, serta dukungan penuh pemerintah, PSU diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas di masa depan.