Oleh : Yola Amanda Sari )*
Pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di Indonesia. Di tengah upaya memperkuat birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik, sinergi antarinstansi menjadi elemen penting dalam mengoptimalkan strategi antikorupsi. Dalam konteks ini, kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandai penguatan komitmen kolektif pemerintah dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai motor penggerak reformasi birokrasi nasional, KemenPANRB memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dukungan yang diberikan KemenPANRB terhadap penguatan kelembagaan KPK menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dijalankan secara sektoral, tetapi harus melalui pendekatan lintas sektor yang terkoordinasi. Menteri PANRB Rini Widyantini, saat audiensi dengan pimpinan KPK menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam mendukung KPK menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rini menilai bahwa KPK memiliki peran sentral dalam proses pemberantasan korupsi nasional. Oleh karena itu, Kementerian PANRB siap memberikan dukungan sesuai kewenangan, termasuk dalam bentuk masukan strategis dan penguatan sistem kelembagaan, guna memastikan KPK dapat menjalankan peran pengawasan dan penindakan secara optimal. Pandangan ini merefleksikan semangat integratif yang dibutuhkan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang antikorupsi secara berkelanjutan.
Sebagai implementasi konkret dari komitmen tersebut, KemenPANRB terus mendorong agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital guna menutup ruang bagi penyimpangan anggaran di lingkungan birokrasi. Pemerintah telah memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Sistem ini meminimalkan kontak langsung antara pelayan dan penerima layanan, sehingga risiko terjadinya praktik pungli dan gratifikasi dapat ditekan secara signifikan.
Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tercermin dalam arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam Astacita. Salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Ini merupakan penegasan bahwa antikorupsi bukan hanya agenda sektoral, tetapi bagian dari strategi pembangunan nasional yang lebih luas. Dalam semangat ini, Kementerian PANRB secara aktif terlibat dalam penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendorong budaya integritas di sektor publik.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang telah diberikan oleh KemenPANRB dan menilai sinergi yang telah terjalin menjadi fondasi penting bagi efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang harmonis ini harus terus diperkuat agar KPK dapat bekerja lebih efisien dan responsif dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.
Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan kerja bersama yang membutuhkan keterlibatan semua elemen pemerintahan. KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama di tengah upaya peningkatan pembangunan dan alokasi anggaran yang semakin besar di berbagai sektor. Oleh karena itu, kolaborasi yang dibangun dengan KemenPANRB diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antarlembaga yang efektif dan berorientasi pada hasil.
Lebih dari itu, dukungan KemenPANRB terhadap penguatan kelembagaan KPK mencerminkan pemahaman bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada tata kelola birokrasi yang sehat dan profesional. Reformasi di tubuh birokrasi merupakan pintu masuk untuk membangun fondasi yang kokoh dalam mencegah dan menindak praktik koruptif di lingkungan pemerintahan.
Dalam praktiknya, upaya ini juga harus diperkuat dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan sistem merit, serta pengawasan berbasis teknologi informasi. KemenPANRB memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap ASN bekerja berdasarkan prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima. Pelatihan antikorupsi, peningkatan literasi digital, dan evaluasi berkala terhadap kinerja birokrasi menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi besar reformasi birokrasi
Ke depan, optimalisasi pemberantasan korupsi perlu terus dikembangkan dalam kerangka kebijakan yang terintegrasi, melibatkan semua kementerian dan lembaga, serta didukung oleh komitmen politik yang kuat dari pimpinan nasional. Kolaborasi antara KemenPANRB dan KPK menjadi bukti nyata bahwa pendekatan kolektif lebih efektif dibandingkan strategi sektoral. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arah yang jelas bahwa pencegahan kebocoran anggaran dan pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas di semua lini pemerintahan.
Dengan landasan regulasi yang kuat, dukungan teknologi yang mumpuni, serta komitmen yang konsisten dari para pemangku kebijakan, maka pemberantasan korupsi di Indonesia memiliki peluang besar untuk berhasil. Kolaborasi yang terjalin antara KemenPANRB dan KPK bukan hanya mencerminkan sinergi antarlembaga, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Sebuah langkah penting menuju Indonesia yang lebih maju dan berintegritas
)* Penulis merupakan seorang Pegiat Anti Korupsi