Oleh: Moeini Syakir *)
Momentum peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada 4 Mei 2025, menandai tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan jamaah yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara meresmikan fasilitas seluas 27.400 meter persegi tersebut, yang dirancang khusus untuk menyambut sekitar 6,1 juta penumpang haji dan umrah tiap tahun.
Menurut Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, hadirnya terminal khusus akan membuat proses keberangkatan menjadi lebih lancar, nyaman, dan memungkinkan jamaah untuk beribadah dengan khusyuk. Ia menyebut tiga lantai bangunan ini sudah dilengkapi masjid seluas 3.000 meter persegi, lounge berkapasitas hingga 3.000 orang, serta area parkir bus yang memadai. Infrastruktur penunjang lain, seperti 20 counter check-in dan ruang tunggu keluarga, dirancang agar proses penanganan agen perjalanan serta interaksi jamaah dengan keluarga pengantar dapat berlangsung tertib dan nyaman.
Peresmian Terminal 2F bukan hanya proyek Kemenhub semata, melainkan hasil kolaborasi lintas kementerian dan BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa Danantara melalui InJourney Airports mengambil peran penting dalam mendanai dan mengawasi revitalisasi seluruh fasilitas ini. Menurut Erick, terminal baru ini juga telah memudahkan akses transportasi publik—baik bus DAMRI maupun kereta bandara—dari dan menuju Jakarta, sehingga keluarga jamaah maupun operasional logistik haji dapat berjalan mulus.
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa setiap tahun jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia bisa mencapai dua juta orang, dan banyak di antaranya adalah lansia yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, kehadiran fasilitas khusus ini dianggapnya sangat tepat untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah sejak sebelum masuk pesawat hingga tiba di Arab Saudi. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga hadir, menekankan bahwa kualitas pelayanan embarkasi merupakan bagian penting dari pembinaan manasik dan keamanan ibadah haji.
Dari sisi operasional penerbangan, Keberangkatan haji akan dilayani oleh maskapai Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air, dengan seluruh penerbangan reguler dan carter terpusat di Terminal 2F sejak Maret 2025. Jalan masuk dan keluar bandara pun disesuaikan agar jadwal take-off dan landing dapat diatur tanpa tumpang tindih dengan penerbangan komersial lain di Terminal 1 dan 3.
Revitalisasi terminal ini memberikan dampak ekonomi makro yang signifikan. Proyek konstruksi dan beautifikasi terminal mempekerjakan ribuan tenaga kerja lokal—mulai arsitek, tukang, petugas kebersihan, hingga teknisi sistem digital. Dampak berganda ini turut menyemarakkan ekonomi kawasan Tangerang dan sekitarnya, mendorong permintaan restoran, hotel, dan layanan transportasi. Pemerintah daerah pun mendapat peningkatan PAD dari aktivitas jasa terminal baru.
Langkah ini sebagai perwujudan prinsip pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan sekali seumur hidup bagi yang mampu, sehingga pemerintah perlu memastikan akses dan fasilitasnya tidak menjadi beban. Kebijakan semacam ini juga selaras dengan visi Nawacita Presiden yang menekankan kehadiran negara dalam memberi pelayanan prima bagi rakyat.
Dalam perspektif keagamaan, hadirnya Terminal Khusus Haji dan Umrah juga mencerminkan spirit kepedulian umat Islam terhadap sesama Jemaah. Dengan fasilitas yang memadai, jemaah dapat menunaikan rangkaian ibadah dengan tenang dan fokus, tanpa terganggu oleh kecemasan logistik. Hal ini selaras dengan nilai ukhuwah Islamiyah, di mana keharmonisan dan kenyamanan dalam beribadah menjadi bentuk nyata rasa hormat umat kepada satu sama lain serta penghormatan negara terhadap tradisi dan hak beribadah setiap warganya.
Tantangan ke depan adalah memastikan fasilitas ini berjalan optimal dan berkelanjutan. Relokasi rute bus, integrasi data jamaah dengan sistem Keimigrasian, serta kesiapan antrean check-in harus dipantau secara real time. Bupati Tangerang, wali kota, hingga aparat keamanan (TNI/Polri) perlu terlibat aktif dalam pengamanan dan kelancaran arus penumpang.
Keberhasilan Terminal 2F membuka peluang untuk mereplikasi konsep terminal khusus haji dan umrah di bandara-bandara besar lainnya. Dengan menyiapkan layanan pendukung yang terpadu—termasuk fasilitas manasik, medis, dan ruang tunggu keluarga—pemerintah dapat meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang serius mendukung ibadah rakyatnya.
Peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah di Soekarno-Hatta merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi jamaah haji dan umrah. Dengan dukungan lintas kementerian, BUMN, dan aparat daerah, fasilitas modern ini akan memudahkan perjalanan spiritual jutaan rakyat Indonesia. Meski tantangan pengelolaan dan pengawasan tetap ada, keberhasilan jangka pendek—diukur dari kelancaran keberangkatan dan kepuasan jamaah—harus dijaga agar investasi sosial dan ekonomi ini memberikan manfaat berkelanjutan. Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi perbaikan layanan publik lainnya di berbagai sektor strategis.
*) Penulis merupakan Pemerhati Kebijakan Publik dan Keagamaan