Pemerintah dan KPK Terus Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi dari Pusat hingga Daerah

Oleh: Dirandra Falguni

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dijalankan melalui strategi sistemik yang dikawal secara ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, peran KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi terus diperkuat melalui berbagai inisiatif nasional dan kerja sama internasional.

Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam keikutsertaan KPK pada konferensi lembaga antikorupsi se-Asia Tenggara yang digelar oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM). Forum ini menjadi ajang penting untuk memperkuat solidaritas regional dalam menghadapi kejahatan korupsi yang kian kompleks dan lintas negara. Dalam forum tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan sambutan pembuka yang menekankan urgensi kolaborasi regional dan internasional dalam memberantas korupsi.

Menurut Setyo Budiyanto, ada tiga elemen kunci dalam menggerakkan pemberantasan korupsi secara efektif, yakni aksi kolektif lintas sektor, penguatan peran media massa sebagai pengawal transparansi publik, dan peningkatan kualitas serta integritas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan media harus dikukuhkan dalam satu visi yang sama untuk menolak segala bentuk korupsi.

Selain itu, Indonesia juga mendorong pembaruan prinsip-prinsip kerja sama antikorupsi regional melalui inisiatif Putrajaya Declaration, yang diharapkan menjadi penyempurnaan dari Jakarta Statement. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya aktif di dalam negeri, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk kerangka kerja antikorupsi yang lebih adaptif terhadap tantangan global.

Di dalam negeri, pemerintah melalui KPK terus melakukan penguatan terhadap sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Salah satu instrumen yang dikembangkan secara progresif adalah Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem ini menjadi alat evaluasi dan monitoring kinerja tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis digital, akurat, dan terukur.

MCP mencakup delapan area intervensi strategis, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta pengawasan internal. Melalui sistem ini, pemerintah daerah diminta untuk secara berkala menginput data pada platform Jaga.id yang kemudian diverifikasi oleh KPK. Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterbukaan, memperkuat pengawasan internal, dan meminimalisir potensi penyimpangan.

Salah satu contoh daerah yang sedang memperkuat upaya perbaikannya adalah Kabupaten Fakfak di Provinsi Papua Barat. Pelaksana Tugas Inspektur Inspektorat Kabupaten Fakfak, Ahmad Uswanas, menyatakan bahwa capaian MCP Fakfak pada 2024 masih berada di angka 38 persen. Meski belum ideal, capaian ini menjadi indikator awal yang penting dalam menandai langkah awal transformasi tata kelola di daerah tersebut.

Pihaknya juga menegaskan bahwa pendampingan dari KPK sangat berarti bagi daerah yang sedang membangun sistem birokrasi yang lebih bersih dan efisien. Dengan memperbaiki area intervensi strategis yang masih lemah, Fakfak berkomitmen untuk meningkatkan nilai MCP secara bertahap sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menyeluruh.

Sementara itu, capaian berbeda terlihat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berhasil menorehkan prestasi signifikan dalam hal pencegahan korupsi. Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam rapat koordinasi wilayah I KPK menyampaikan komitmennya dalam menolak segala bentuk gratifikasi, menjalankan penganggaran berbasis prioritas publik, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.

Capaian MCP Tanjungbalai yang mencapai 91 persen pada 2024 menempatkan kota tersebut di posisi keempat di Provinsi Sumatera Utara dan peringkat ke-139 secara nasional. Menurut Mahyaruddin, capaian ini merupakan hasil nyata dari kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah kota yang mendapat dukungan penuh dari KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam bentuk pelatihan dan pendampingan teknis.

Pihaknya juga menyatakan bahwa pemerintah kota berkomitmen penuh dalam membangun tata kelola yang bersih dan akuntabel dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan birokrasi daerah. Menurutnya, membangun integritas aparatur pemerintah tidak hanya soal regulasi, tetapi soal budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab publik.

Berbagai upaya tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum semata, tetapi menjadi agenda kolektif seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem, membangun budaya integritas, dan menanamkan kesadaran antikorupsi sejak dini kepada seluruh aparatur negara dan masyarakat.

Ke depan, pemerintah melalui KPK akan terus mengembangkan berbagai strategi inovatif dalam mencegah dan menindak korupsi secara lebih efektif. Transformasi digital, keterlibatan masyarakat, serta penguatan kapasitas kelembagaan akan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, melayani, dan berpihak pada rakyat.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang konsisten, Indonesia optimistis mampu membangun tata kelola pemerintahan yang tahan terhadap godaan korupsi. Inilah fondasi utama untuk mewujudkan pembangunan nasional yang adil, berkelanjutan, dan dipercaya oleh rakyat.

)* Penulis merupakan pengamat isu strategis