Pemerintah Lakukan Pembinaan dan Penghentian Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa
Oleh: Aldo Setiawan Fikri )* Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros secara tegas menyatakan bahwa Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa adalah aliran sesat. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan investigasi mendalam terhadap ajaran yang dibawa oleh Petta Bau, seorang perempuan berusia 59 tahun yang menjadi pemimpin kelompok itu. MUI Maros bersama tim koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat…