PBB Beri Pengakuan Penuh Papua Bagian Tidak Terpisahkan dari NKRI
Oleh : Clara Anastasya Wompere )* Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan pengakuan secara penuh pada Bumi Cenderawasih sejak tahun 1963 silam, hal tersebut menandakan bahwa Papua memang bagian yang tidak bisa terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bukan hanya mendapatkan pengakuan penuh dari dunia internasional melalui PBB, namun bagaimana posisi atau status yang dimiliki oleh Papua…