PPN 12 % Jadi Strategi Pemerintah Dorong Pemerataan Ekonomi
JAKARTA – Penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mendorong pemerataan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara tanpa mengganggu pertumbuhan ekonomi. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini akan diikuti dengan langkah-langkah…