Permendag Baru Upaya Peningkatan Kebijakan Publik Dalam Mewujudkan Sistem Bea Cukai Yang Adil dan Efisien
Jakarta – Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permendag ini merupakan perubahan kedua dari Permendag 36 tahun 2024 yang menghapus pembatasan jenis dan jumlah barang belanjaan impor. Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Arif Sulistiyo menyampaikan kebijakan baru ini segera mengakhiri perdebatan dan polemik…