Rekonsiliasi Jadi Lembaran Baru Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Pemilu
Oleh : Dhita Karuniawati )* Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,…