Jaga Situasi Kondusif Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024
Oleh: Taufiqul Hadi )* Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Sengketa Pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 27 Maret 2024. Di tengah masa persidangan tersebut, seluruh elemen masyarakat diwajibkan untuk selalu menjaga situasi kondusif dan mewaspadai provokasi yang dapat memicu disintegrasi bangsa. Pemilu merupakan tonggak penting dalam setiap negara yang berdaulat karena mencerminkan kedewasaan demokrasi…