Telah Penuhi Syarat Sesuai UU Pemilu, Ketua KPU Kab. Bogor Pastikan Mahasiswa STIN Telah Gunakan Hak Suara Secara Sah
Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah. Hal tersebut telah diatur sesuai Undang – Undang yang berlaku serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Mengenai hak pilih para mahasiswa STIN, mereka memiliki hak suara pada Pemilu 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017…