Telah Penuhi Syarat Sesuai UU Pemilu, Ketua KPU Kab. Bogor Pastikan Mahasiswa STIN Telah Gunakan Hak Suara Secara Sah

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah. Hal tersebut telah diatur sesuai Undang – Undang yang berlaku serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Mengenai hak pilih para mahasiswa STIN, mereka memiliki hak suara pada Pemilu 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017…

Read More

KPU Bogor Tegaskan Penggunaan Hak Suara Mahasiswa STIN Sah dan Dilindungi UU

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia membantah adanya pengerahan mahasiswa STIN untuk Pemilu 2024. Menurutnya, mahasiswa STIN memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Terkait hak milih mahasiswa STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu…

Read More

Clear! Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor: Sesuai UU dan Peraturan KPU, Mahasiswa STIN Punya Hak Pilih

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia, menegaskan bahwa mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) memiliki hak pilih yang sah, diatur sesuai Undang-Undang yang berlaku, dan peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Terkait hak milih mahasiswa STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu kami pihak…

Read More

Ketua KPU Kabupaten Bogor: Taruna STIN Milki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU

Bogor – Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia. Pernyataan tersebut merespons beredarnya video pendek yang menyebut adanya mobilisasi taruna-taruni STIN dalam memilih pada Pemilu 2024. “Terkait…

Read More

Ketua KPU Kabupaten Bogor: Pengajuan Pindah Memilih Mahasiswa STIN Sudah Sesuai Dengan UU & PKPU

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Terkait hak memilih, mahasiswa STIN punya hak pilih sesuai UU dan Peraturan KPU. Karena itu KPU Kabupaten Bogor…

Read More

KPU Kabupaten Bogor Tegaskan Mahasiswa STIN Dinyatakan Sah Salurkan Hak Pilih Di Kabupaten Bogor

Bogor – Pengajuan pindah memilih mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dinyatakan Sah oleh KPU Kabupaten Bogor pada tanggal 12 Februari 2024 sehingga dapat menyalurkan hak pilihnya saat melaksanakan pencoblosan pada Rabu 14 Februari 2024 di TPS yang telah ditentukan oleh pihak KPU Kabupaten Bogor. “Mahasiswa STIN secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai…

Read More

Waspada Hoaks, PPLN Kuala Lumpur Tegaskan Tidak Ada Intervensi Intelijen di Pemilu

Jakarta – Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan intelijen di Pemilu Kuala Lumpur karena Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tidak bisa diintevensi. “Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN, mau enggak diintervensi?” kata Hermono di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Hermono…

Read More

Dubes RI Tepis Keterlibatan Intelijen di Pemilu Kuala Lumpur, Sebut PPLN Miliki Integritas

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono menegaskan bahwa tidak benar ada keterlibatan intelijen dalam Pemilu di Kuala Lumpur. Hal ini disampaikan guna merespon beredarnya video yang menilai intelijen terlibat dalam Pemilu di Negeri Jiran. “Kalaupun ada pihak luar yang mencoba melakukan intervensi, kan kembali PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri),…

Read More

Klarifikasi Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia: Mahasiswa STIN Miliki Hak Pilih Sesuai UU dan Peraturan KPU

Bogor – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan mahasiswa Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) secara sah memiliki hak pilih yang diatur sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Terkait hak milih mahasiswa STIN, mereka memiliki hak pilih sesuai UU dan peraturan KPU. Karena itu kami…

Read More