Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme
Oleh: Silvia. A. Pamungkas )* Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital yang terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023. Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut, pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan…