Putusan MK Khianati Nilai Demokrasi dan Cita-Cita Reformasi
)* Oleh : Renata Anggara Pakar hukum dan aktivis menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya menolak gugatan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Pakar Pemilu/Perludem, Titi Anggraini menilai MK tidak memiliki wewenang menetapkan norma soal batas umur usia Capres dan Cawapres dalam tata norma hukum. Menurutnya, putusan MK tersebut akan menimbulkan kekecewaan…