UU Cipta Kerja Diperlukan di Masa Pandemi Covid-19
\Oleh : Muhammad Zaki )* Pandemi covid-19 tidak hanya berpengaruh bagi masalah kesehatan, masalah ekonomi nasional seperti pengangguran ataupun ketiadaan pembayaran THR rupanya menjadi dampak yang tak terelakkan. Publik pun berharap agar RUU Cipta Kerja dapat segera disahkan agar pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal. Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua komisi VIII DPR RI menilai,