Omnibus Law Cipta Kerja Dorong Kemajuan Ekonomi Indonesia
Oleh : Alfisyah Kumalasari )* Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja telah ditunda seiring dengan masukan dari para aktivis buruh. Penundaan ini tentu saja memberikan waktu lebih longgar agar para pemangku kepentingan dapat lebih memahami substansi dari rancangan undang-undang tersebut. Dengan adanya kesempatan yang lebih banyak maka diharapkan Omnibus Law Cipta Kerja banyak mendapat dukungan mengingat